Potensi Koperasi, BUMDes, dan KUBE dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi COVID 19.
08 Juni 2023
Diposting oleh : Admin

Potensi Koperasi, BUMDes, dan KUBE dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi COVID 19.



Pada umumnya, perusahaan yang menjalankan bisnis inklusif adalah perusahaan besar (pelaku pasar di rantai nilai bisnis global) yang membutuhkan pelaku perantara ketika mengintegrasikan masyarakat miskin ke dalam rantai nilai. Pelaku pasar perantara ini biasanya memiliki skala bisnis atau usaha mikro dan kecil.

Pelaku pasar perantara yang basis dan kepemilikannya adalah anggota dan/masyarakat, memiliki peluang dalam memberi dampak percepatan pemulihan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan pelaku perantara pribadi atau dengan kepemilikan terbatas. Organisasi bisnis berbasis keanggotaan dan kepemilikan yang besar akan lebih cepat dalam memobilisasi skala bisnis, dan secara otomatis juga lebih cepat dalam mendistribusikan kesejahteraan melalui peningkatan pendapatan ke anggota (dan/masyarakat luas). Oleh karena itu, koperasi, BUMDes atau kelompok-kelompok usaha bersama adalah bentukbentuk organisasi bisnis yang berpotensi besar mendorong percepatan pencapaian hasil pembangunan khususnya di masa pemulihan ekonomi pascapandemi COVID 19 karena basis kepemilikannya yang sangat luas dan mencakup masyarakat yang berada di dasar piramida ekonomi.

Menurut laporan Kementerian Koperasi dan UKM (2020)4 ada sebanyak 127.124 koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 25,1 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peningkatan kapasitas koperasi dalam melakukan peran penghubung atau perantara dengan perusahaan inklusif, yang biasanya terhubung dengan rantai nilai global, akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Dampak langsung dan berkelanjutan terjadi kepada anggota koperasi, sedangkan secara tidak langsung terjadi kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Simulasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM5 menunjukkan bahwa kenaikan omset usaha mikro sebesar 30% dan usaha kecil sekitar 10% akan mendorong perekonomian nasional tumbuh 7 – 9 %, mengurangi tingkat kemiskinan sekitar 20% atau setara dengan 5 juta orang. Selain itu, juga dapat mengurangi ketimpangan sampai sekitar 4%.

Akumulasi pelaku pasar perantara berbasis masyarakat ini akan semakin besar dengan mendorong keterlibatan BUMDes sebagai pelaku pasar perantara. Menurut updesa.com (2019)6 ada sekitar 50.199 BUMDes di seluruh Indonesia atau setara dengan 67% dari total desa yang ada di Indonesia. Ini semua merupakan potensi besar yang siap digerakkan untuk mempercepat capaian pembangunan secara berkelanjutan dan berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID 19.

 

Potret UMKM di Rantai Nilai Global

Perlu diakui, hingga saat ini keterlibatan UMKM Indonesia (baik yang berbasis keanggotaan luas maupun individu atau terbatas) di rantai nilai global masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Wignaraja (2013)7 menyebutkan bahwa keterhubungan UMKM Indonesia dengan rantai nilai global sejauh ini hanya 6,3%, sementara UMKM Filipina mencapai 20,1%, Vietnam 21,4%, Thailand 29,6%, dan Malaysia 46,2%.

Dengan demikian, upaya strategis untuk mendorong keterlibatan UMKM di rantai nilai global adalah dengan meningkatkan peran pelaku pasar perantara untuk bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan inklusif yang pada umumnya memiliki rantai nilai global.

Sumber : Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Economic Development (ISED) Project